top of page
Surety Bond & Bank Garansi
Surety Bonds adalah suatu perjanjian tertulis antara Penerbit Bonds (Surety) dan Penerima Pekerjaan (Prinsipal) untuk menjamin kepentingan Pemberi Pekerjaan (Bowheer/Obligee) bahwa Prinsipal akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang dibuat antara Prinsipal dan Obligee. Apabila Prinsipal wanprestasi maka Obligee dapat meminta kepada Surety untuk membayar kerugian yang dideritanya.
​
MACAM SURETY BOND DAN BANK GARANSI
​
Jaminan Penawaran
Janji bahwa Surety Company dan Principal akan memberikan ganti rugi kepada Obligee bila Principal tidak memenuhi kewajibannya untuk melanjutkan kontrak yang diperolehnya melalui tender. Read more
​
Jaminan Pelaksanaan
Janji Surety Company dan Principal untuk memberikan ganti rugi kepada Obligee bila Principal tidak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yg diatur dalam kontrak yg telah ditanda tangani antara Obligee dan Prinsipal. Read more
​
Jaminan Uang Muka
Janji Surety dan Prinsipal untuk mengembalikan uang muka yang telah diterima oleh Prinsipal (dalam bentuk progress pekerjaan) sesuai ketentuan dalam kontrak pekerjaan. Read more
​
Jaminan Pemeliharaan
Surety dan Principal berjanji untuk memberikan ganti rugi kepada Obligee apabila Principal gagal atau tidak memenuhi kewajibannya untuk memperbaiki kerusakan / kekurangan pekerjaan yang mungkin timbul selama masa pemeliharaan, sesuai dengan surat Jaminan Pemeliharaan yang dibuat Surety kepada Obligee.
Read more
​
Jaminan Pembayaran
Surety dan Principal (Pemilik Pekerjaan) berjanji untuk memberikan ganti rugi kepada Obligee (Kontraktor) apabila Principal (Pemilik Pekerjaan) gagal atau tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran kepada Obligee (Kontraktor) sehubungan pekerjaan yang telah di kerjakan oleh Kontraktor.
Read more
​
​
bottom of page