top of page
Cargo Ship at the Port

Asuransi Marine Cargo

adalah suatu asuransi atau pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atas objek pertanggungan sebagai akibat adanya bahaya-bahaya laut (Maritime Perils) yang terjadi dalam masa pengangkutan melalui laut yang dilakukan.

 

Bahaya-bahaya laut (Maritime Perils) :

Bahaya-bahaya laut di kelompokan dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu :

 

1. Perils on the Sea.

adalah bahaya-bahaya yang timbul/terjadi diatas laut itu sendiri. yaitu : Kandas, Tenggelan, Kebakaran, Tabrakan atau Peledakan (Sunk, Stranded, Burnt, Collosion, Explosion) yang sering disingkat menjadi S.S.B.C.E.

 

2. Perils of the Sea.

adalah bahaya-bahaya yang timbul/terjadi karena sifat dari laut itu sendiri.

Seperti : Badai, Gelombang, Earthquake, typhoon,cuaca buruk, masuknya air kedalam palka/tempat penyimpanan barang.

 

3. Extraneous Perils.

adalah bahaya-bahaya/risiko ekstra, diluar Perils on the sea maupun of the Sea. Seperti : Theft, Robbery, Pilferage, Gancu, dll.

​

​

bottom of page