top of page
LOGO ARA.tif
  • Facebook
  • Linkedin
CUSTOMS BOND copy.png

Customs Bond

OB23 / Impor Sementara

Customs Bond - OB23 adalah jaminan atas pembebasan Bea Masuk dan Bea Masuk Tambahan serta Penangguhan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai untuk Barang yang di Impor Sementara.

Barang Impor dapat dikeluarkan sebagai barang impor sementara apabila pada waktu impornya dipenuhi persyaratan :

  • Tidak akan habis dalam masa pengimporan sementara.

  • Dalam masa pengimporan sementara tidak berubah bentuk kecuali karena aus dalam penggunaan.

  • Jelas identitasnya.

  • Ada dokumen pendukung bahwa barang tersebut akan diekspor kembali.

Dokumen pendukung penutupan

  • Dokumen pengapalan (BL/AWB),

  • Rincian dan spesifikasi barang-barang : jumlah, jenis, type, kapasitas, harga barang sesuai invoice,

  • Rekomendasi dari Departemen Perdagangan, apabila barang-barang tersebut diatur tata niaga impor,

  • Data pendukung Status Barang (Leasing Agreement, etc)

  • Data pendukung penggunaan barang, termasuk : kontrak kerja, schedule kegiatan.

PT. ARA SINERGI ABADI

Kantor Pusat :

ZAM ZAM SQUARE 2nd Floor Suite 12B

Jl. Condet Raya No. 12, RT.005/RW.03, Keluarahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur 13530

Telp./WA : 0821 2281 7130

Kantor Operasional :

  • Medan

  • Batam

  • Pekanbaru

  • Bandung

bottom of page