top of page
LOGO ARA.tif
  • Facebook
  • Linkedin
CUSTOMS BOND copy.png

Customs Bond

OB23 / Impor Sementara

Customs Bond - OB23 adalah jaminan atas pembebasan Bea Masuk dan Bea Masuk Tambahan serta Penangguhan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai untuk Barang yang di Impor Sementara.

​

Barang Impor dapat dikeluarkan sebagai barang impor sementara apabila pada waktu impornya dipenuhi persyaratan :

  • Tidak akan habis dalam masa pengimporan sementara.

  • Dalam masa pengimporan sementara tidak berubah bentuk kecuali karena aus dalam penggunaan.

  • Jelas identitasnya.

  • Ada dokumen pendukung bahwa barang tersebut akan diekspor kembali.

​

Dokumen pendukung penutupan

  • Dokumen pengapalan (BL/AWB),

  • Rincian dan spesifikasi barang-barang : jumlah, jenis, type, kapasitas, harga barang sesuai invoice,

  • Rekomendasi dari Departemen Perdagangan, apabila barang-barang tersebut diatur tata niaga impor,

  • Data pendukung Status Barang (Leasing Agreement, etc)

  • Data pendukung penggunaan barang, termasuk : kontrak kerja, schedule kegiatan.

PT. ARA SINERGI ABADI

Kantor Pusat :

ZAM ZAM SQUARE 2nd Floor Suite 12B

Jl. Condet Raya No. 12, RT.005/RW.03, Keluarahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur 13530

Telp./WA : 0821 2281 7130

Kantor Operasional :

  • Medan

  • Batam

  • Pekanbaru

  • Bandung

bottom of page