top of page
Fixing a Pipe

Asuransi Engineering

Asuransi Engineering

Asuransi Pekerjaan Sipil dan Bangunan melindungi proyek mulai dari tahap penandatanganan kontrak, sampai ke penyelesaian pekerjaan.  Perlindungan juga bisa memasukkan pabrik dan peralatan yang digunakan dalam pekerjaan, serta kewajiban kepada Pihak Ketiga yang timbul dari pelaksanaan pekerjaan.

 

MACAM ASURANSI ENGINEERING

​

Erection All Risks
Asuransi Pemasangan Mesin dan Pengujian menyediakan perlindungan dari saat mesin tiba di lokasi sampai serah terima setelah pengujian. Perlindungan juga dapat diperluas untuk mencakup pabrik dan peralatan yang digunakan untuk pemasangan, serta kewajiban terhadap Pihak Ketiga yang timbul dari pemasangan mesin.

 

Contractor All Risks
Asuransi Semua Resiko Kontraktor mencakup kerusakan atau kerugian terhadap benda yang diasuransikan selama masa konstruksi dan masa pemeliharaan. Perlindungan akan diberikan juga untuk kewajiban pihak ketiga selama masa konstruksi. Contoh: pembangunan jalan, jembatan, gedung, dan lain-lain.

 

Machinery Breakdown
Asuransi Kerusakan Mesin, dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap kerugian fisik atau kerusakan yang tidak terduga dan tiba-tiba terhadap mesin dari segala penyebab yang dapat diterima.

Mesin merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari semua unit manufaktur dan industri yang terlibat dalam produksi barang-barang industri / rumah tangga. Hal ini bisa terjadi terhadap perusahaan industri besar atau usaha kecil dan menengah dimana kecelakaan / kerusakan tak terduga menyebabkan berhentinya mesin utama dapat mempengaruhi bisnis dan menyebabkan tekanan keuangan untuk memperbaiki atau mengganti mesin yang rusak.

Asuransi Kerusakan Mesin menawarkan perlindungan untuk organisasi Anda terhadap kecelakaan / peristiwa tak terduga yang datang secara tiba-tiba.

​

Electronic Equipment Insurance

Jaminan EEI bersifat “All Risk”, adalah policy yang menjamin penyebab yang tiba-tiba dan tak terduga. Mencakup kerusakan mekanik dan listrik peralatan kecuali kerusakan tersebut diganti rugi dalam garansi produsen untuk kontrak pemeliharaan.

​

Bagaimana berlakunya jaminan pada Asuransi ini?

Polis ini berlaku baik barang yang diasuransikan pada saat kerja atau saat istirahat, atau sedang dibongkar untuk keperluan pembersihan, perawatan menyeluruh atau saat dipindahkan dalam lokasi, atau selama dalam rangkaian pengoperasiannya, atau selama pemasangan kembali, tetapi dalam hal apapun hanya setelah uji coba berhasil.

​

Cilvil Engineering Completed Risks

Asuransi Civil Engineering Completed Risk atau asuransi atas Pekerjaan-pekerjaan Tehnik Sipil yang sudah selesai dibangun (baca: Polis CECR) ini dirancang untuk memberikan jaminan atas struktur-struktur pekerjaan Tehnik Sipil setelah selesai dibangun dari risiko-risiko sbb:

  1. Kebakaran, Sambaran petir, Peledakan, Tertabrak kendaraan atau kapal

  2. Kejatuhan pesawat terbang dan/atau benturan dari peralatan-peralatan yang jatuh dari pesawat terbang.

  3. Gempa bumi, Letusan Gunung berapi, Tsunami,

  4. Angin topan, Badai

  5. Banjir atau luapan air, gelombang air laut.

  6. Longsor, pergerakan tanah, runtuhnya karang dan pergerakan bumi lainnya.

  7. Beku, atau rusak akibat salju, es, longsoran salju

  8. Akibat perbuatan jahat orang lain.

​

Contractor's Plant and Machinery

Perlengkapan berat yang digunakan saat melakukan konstruksi perlu mendapatkan proteksi lebih. Seperti peralatan lainnya, perlengkapan yang digunakan dalam konstruksi juga dapat mengalami resiko yang berat dengan nilai kerugian yang cukup besar. Namun Anda dapat meminimalisir resiko tersebut dengan mengasuransikan alat-alat atau mesin konstruksi Anda.

​

Contractor's Plant & Machinery Insurance adalah solusi untuk memberikan jaminan perlindungan pada  alat-alat berat atau mesin yang dipergunakan oleh kontraktor dalam suatu proyek yang digunakan pada saat sedang bekerja, sedang diam atau tidak sedang digunakan, maupun sedang dibongkar dalam proses perawatan atau overhauling yang digunakan saat konstruksi

bottom of page