Asuransi Properti
(Property All Risks)
Property All Risks Insurance
Menjamin semua risiko kerugian
(kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian)
PAR/IAR adalah jenis Asuransi yang paling popular dibandingkan dengan jenis Asuransi lainnya, karena Menjamin semua risiko kerugian kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian.
Jaminan Asuransi Property All Risks (PAR) termasuk:
-
Jaminan untuk Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara
-
Jaminan untuk Angin Topan, Badai, Banjir dan Kerusakan akibat Air
-
Jaminan untuk Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami
-
Jaminan untuk Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah
Pengecualian
-
Perang, terorisme, nuklir dan radioaktif
-
Keterlambatan, kehilangan pangsa pasar atau gangguan usaha
-
Kesengajaan, ketidakjujuran karyawan
-
Kerusakan mekanik dan boiler
-
Aus, korosi, sifat barang itu sendiri
-
Polusi atau kontaminasi
Harta benda yang tidak dijamin
-
Harta benda yang sedang dikerjakan atau sedang dibangun
-
Harta benda dalam pengangkutan, kendaraan bermotor, kapal, pesawat terbang
-
Perhiasan, batu mulia, karya seni
-
Pohon, tanaman, binatang, burung, ikan
-
Tanah, jalan, rel, rig, pipa jembatan
Benefit Tambahan (Klausul)
-
All Other Contents (Isi atau perlengkapan lainnya)
-
Average Relief (85%) – (Pertanggungan dibawah harga)
-
Architects, Surveyors and Consulting Engineers (Biaya Arsitek, Survey dan Konsultan)
-
Capital addition (10% of TSI) – (Penambahan Kapital)
-
Civil Authorities (Pejabat Sipil)
-
Claims Preparation (Biaya Pengurusan Klaim)
-
Fire Brigades Charges (Biaya Pasukan Pemadam Kebakaran)
-
Fire Extinguishing Costs (Biaya Pemadam Kebakaran)
-
Impact by own vehicle (Tabrakan oleh kendaraan sendiri)
-
Internal Removal (Pemindahan internal)
-
Outbuilding (Bangunan tambahan)
-
Public Authorities (Pejabat Umum)
-
Removal of Debris (Biaya pembersihan puing)
-
Reinstatement value (Biaya pemulihan)
-
Temporary Removal (pemindahan sementara)