top of page
  • Apa yang dimasud Jaminan Penawaran?
    “Jaminan Penawaran adalah Janji bahwa Perusahaan Asuransi (Surety) dan Principal akan memberikan ganti rugi kepada Obligee bila Principal tidak memenuhi kewajibannya untuk melanjutkan kontrak yang diperolehnya melalui tender” Read more
  • Berapa persen nilai jaminan penawaran?
    “Besaran nilai jaminan penawaran biasanya berkisar antara 1% - 3% dari perkiraan nilai penawaran yang diajukan, atau sudah di tentukan nilainya dalam dokumen tender” Read more
  • Kapan jaminan penawaran dicairkan?
    ”Jaminan penawaran dapat dicairkan oleh panitia tender/lelang apabila mundur setelah dinyatakan sebagai pemenang oleh panitia tender/lelang”
  • Berapa besaran nilai klaim jaminan penawaran?
    “Besaran nilai klaim jaminan penawaran sebesar selisih antara pemenang I dan pemenang II, atau di tentukan lain sesuai dengan isi dalam sertifikat jaminan penawaran”
  • Berapa biaya penerbitan Jaminan Penawaran?
    “Rate berkisar antara 0,25 – 0,5% /3 bulan, dikalikan nilai jaminan penawaran”
  • Berapa lama penerbitan jaminan penawaran?
    “Untuk nasabah baru sekitar 5 hari kerja dari dokumen diterima, dan untuk nasabah eksisting 2 -3 hari kerja”
  • Apa saja dokumen untuk penerbitan Jaminan Penawaran?
    “Dokumen untuk penerbitan jaminan penawaran adalah dokumen perusahaan dan Undangan Tender/Dokumen Tender”
  • Apa yang dimasud Jaminan Pelaksanaan?
    “Janji Perusahaan Asuransi dan Principal untuk memberikan ganti rugi kepada Obligee bila Principal tidak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yg diatur dalam kontrak yg telah ditanda tangani antara Obligee dan Prinsipal”
  • Berapa persen nilai Jaminan Pelaksanaan?
    “Nilai jaminan pelaksanaan berikisar antara 5% - 15% dari nilai Kontrak”
  • Kapan jaminan pelaksanaan dicairkan?
    “Jaminan Pelaksanaan dapat dicairkan apabila kontraktor tidak dapat melanjutkan pekerjaanya atau wanprestasi dengan di tunjukan dengan adanya surat peringatan I – III dari pemilik proyek”
  • Berapa besaran nilai klaim jaminan pelaksanaan?
    “Besaran nilai klaim yang dapat dicairkan adalah sebesar kerugian yang sesungguhnya di derita oleh pemilik proyek, atau di tentukan lain dalam Sertifikat Jaminan Pelaksanaan, bisa sebesar nilai Jaminan Pelaksanaan”
  • Berapa biaya penerbitan Jaminan Pelaksanaan?
    “Biaya untuk jaminan pelaksanaan berkisar antara 0,25% - 0,5% / 3 bulan dari Nilai Jaminan Pelaksanaan”
  • Berapa lama penerbitan jaminan Pelaksanaan?
    “Untuk nasabah baru sekitar 5 hari kerja dari dokumen diterima, dan untuk nasabah eksisting 2 -3 hari kerja”
  • Apa saja dokumen untuk penerbitan Jaminan Pelaksanaan?
    “Dokumen untuk penerbitan jaminan pelaksanaan adalah dokumen perusahaan dan Surat Penunjukan Pemenang/Kontrak/Purchase Order”
  • Berapa lama jangka waktu jaminan pelaksanaan?
    Jangka waktu jaminan pelaksanaan mengikuti jangka waktu kontrak atau jangka waktu pekerjaannya.
  • Apa yang dimasud Jaminan Uang Muka?
    “Jaminan Uang Muka adalah Janji Perusahaan Asuransi dan Prinsipal untuk mengembalikan uang muka yang telah diterima oleh Prinsipal (dalam bentuk progress pekerjaan) sesuai ketentuan dalam kontrak pekerjaan”
  • Berapa persen nilai Jaminan Uang Muka?
    “Besaran nilai Jaminan Uang Muka berkisar antara 10% - 30% dari Nilai Kontrak”
  • Kapan jaminan uang muka dicairkan?
    “Jaminan Uang Muka dapat dicairkan apabila kontraktor lalai/wanprestasi dalam melaksanakan pekerjaannya, yang dibuktikan dengan adanya surat peringatan I – III dari pemilik proyek”
  • Berapa besaran nilai klaim jaminan uang muka?
    “besaran nilai klaim adalah sebesar kerugian yang sesungguhnya diderita oleh pemilik pekerjaan / sebesar nilai uang muka yang belum dikembalikan oleh kontraktor dalam bentuk progress pekerjaan, atau di tentukan lain dalam sertifikat jaminan uang muka, bisa sebesar nilai jaminan uang muka”
  • Berapa biaya penerbitan Jaminan Uang Muka?
    “Biaya penerbitan Jaminan Uang Muka berkisar antara 0, 35% - 0,5% / 3 bulan dari nilai Jaminan”
  • Berapa lama penerbitan jaminan Uang Muka?
    “Untuk nasabah baru sekitar 5 hari kerja dari dokumen diterima, dan untuk nasabah eksisting 2 -3 hari kerja”
  • Apa saja dokumen untuk penerbitan Jaminan Uang Muka?
    “Dokumen untuk penerbitan jaminan uang muka adalah dokumen perusahaan dan Kontrak/Purchase Order”
  • Apakah ada Agunan/Collaterla untuk penerbitan Jaminan Uang Muka?
    “Tidak ada”
bottom of page